Pendahuluan
Putusan hukuman buat suaminya, Harvey Moeis, ramai diperbincangkan apalagi dibikin parodi oleh content creator serta banyak pihak lain, tidak terdapat asumsi sama sekali dari Sandra Dewi. Sehabis bermacam gambar bersama suaminya sirna di Instagram, Sandra Dewi pula matikan fitur kolom pendapat di media sosialnya.
Walaupun demikian, banyak hal-hal yang setelah itu mulai viral lagi tentang pernyataannya di bermacam peluang salah satunya kala dia diwawancarai di suatu podcast bersama Luna Maya. Nyatanya cerminan kehidupan elegan Sandra Dewi berbanding terbalik dengan statment si suami dikala di sofa persidangan
Baca Juga : Kriss Hatta yang Pernah Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus
1. Statment yang Tidak Singkron dengan Suami
Sandra Dewi sempat mengatakan dalam suatu podcast kalau tiap jam 10 pagi, dia senantiasa bawa anak-anaknya ke mal. Kerutinan ini apalagi telah mulai dicoba saat sebelum pandemi Covid-19.
“Anak saya itu bangun tidur, makan, mandi, memohon jalan-jalan. Udah tentu jam 10 pagi teng (berangkat). Jam 10 pagi itu saya udah terdapat di mal-mal Jakarta,” sebut Sandra Dewi dalam podcast TS Talks.
Artis yang diucap ‘The. Real Princess of Indonesia’. sebab hidupnya semacam fairy tale itu apalagi mengaku kalau anaknya merupakan jenis ‘anak. mal’.
2. Sandra Dewi Ungkap Ia serta Anak-Anaknya Hobi Ngemal
Dia mengaku anak-anaknya sangat suka kegiatan di tempat ramai. Sandra pula menyebut kalau anak-anaknya kerap termotivasi dari apa yang mereka amati di tv sehingga lihat-lihat serta belanja terasa semacam kebutuhan.
Sayangnya, ungkapan itu tidak singkron dengan statment suaminya dikala disidang permasalahan korupsi IUP PT Timah di Majelis hukum Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang Harvey awal mulanya mangulas soal tabungan Sandra Dewi yang diblokir oleh penyidik.
3. Sandra Dewi Diucap Jadi Istri Hebat serta Pintar Menabung
“Dia (Sandra Dewi) merupakan orang yang sangat hemat yang aku ketahui yang sangat pintar menabung,” jelas Harvey di hadapan banyak orang. Harvey pula mengatakan kalau dirinya tidak ketahui password serta tidak sempat mengakses rekening kepunyaan istrinya walaupun berstatus suami istri.
Sebab seluruh benda duit disita serta rekening diblokir, dia mengaku terpaksa meminjam duit buat penuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini Harvey Moeis sudah didiagnosa hukuman penjara sepanjang 6 tahun 6 bulan serta diharuskan membayar ubah rugi sebesar Rp210 miliyar
Dengan kerugian yang sudah dia perbuat buat negeri pasti putusan itu jadi candaan buat banyak orang.
Harvey Moeis, seorang pengusaha yang dikenal sebagai suami dari aktris Sandra Dewi, terlibat dalam kasus korupsi terkait perdagangan timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Putusan Pengadilan
Pada 23 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Harvey Moeis dengan hukuman:
- Pidana Penjara: 6 tahun dan 6 bulan.
- Denda: Rp1 miliar, dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
- Uang Pengganti: Rp210 miliar, yang harus dibayar paling lambat 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi jumlah tersebut. Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun. Hal ini Di Kutip Dari Slot Gacor 2025 Terbesar Dan Terpercaya
Reaksi Publik dan Pejabat
Vonis ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan dibandingkan dengan besarnya kerugian negara.
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengkritik keras putusan tersebut dan menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan
Komisi Yudisial juga menganalisis vonis ini dan membandingkannya dengan kasus serupa, menyoroti inkonsistensi dalam penjatuhan hukuman.
Tindakan Lanjutan
Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding karena sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Harvey Moeis.
Selain itu, Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, menyarankan agar Harvey dijatuhi hukuman 50 tahun penjara, menunjukkan ketidakpuasan terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan.
Kesimpulan
Kasus Harvey Moeis menjadi sorotan publik karena besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dan vonis yang dianggap tidak sepadan.
Proses banding yang diajukan oleh JPU diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih proporsional sesuai dengan dampak dari tindak pidana yang dilakukan.